Pengertian, Manfaat, Prinsip, Mekanisme Good Corporate Governance
Good corporate governance menjadi sebuah isu yang menarik di era
teknologi seperti saat ini. Hal ini disebabkan adanya tuntutan untuk
menjadikan organisasi lebih efisien dan lebih efektif dalam menjalankan
fungsinya. Apa sebenarnya pengertian Good Corporate Governance? Apa
manfaat penerapannya pada organisasi atau pemerintah? Mari kita simak
materi berikut untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam.
A. Pengertian Good Corporate Governance
Istilah Good Corporate Governance (GCG) atau Corporate Governance (CG)
pertama kali diperkenalkan oleh Cadbury Committee tahun 1992 dalam
laporannya yang dikenal sebagai Cadbury Report. Ada banyak pengertian
tentang CG seperti di bawah ini:
1. Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan
hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah,
karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya
sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain
sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. (Forum for
Corporate Governance in Indonesia / FCGI)
2. Corporate Governance adalah suatu proses dan struktur yang digunakan
oleh suatu organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan
akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai Pemegang Saham dalam
jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder
lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika
(Keputusan Menteri BUMN Nomor Kep-117/M-MBU/2002).
Berdasarkan pengertian di atas maka bisa dipahami tujuan yang hendak
dicapai dengan penerapan Good Corporate Governance yaitu untuk
meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan. Dalam
jangka panjang hal ini akan membawa pada keberlangsungan usaha dan
peningkatan profit secara signifikan.
B. Manfaat Good Corporate Governance
1. Memudahkan akses terhadap investasi domestik maupun asing.
2. Mendapatkan cost of capital yang lebih murah dengan penerapan Good Corporate Governance.
3. Memberikan dasar keputusan yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja ekonomi perusahaan.
4. Meningkatkan keyakinan dan kepercayaan dari shareholder dan stakeholder terhadap perusahaan.
5. Mempengaruhi harga saham secara positif.
6. Melindungi Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas dari tuntutan hukum dan
melindungi dari intervensi politis serta usaha-usaha campur tangan di
luar mekanisme korporasi.
C. Prinsip-Prinsip Corporate Governance
Prinsip-prinsip utama yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya corporate governance yang baik adalah :
1. Transparansi
Pada organisasi yang menerapkan Corporate Governance, transparansi atau
keterbukaan menjadi hal yang wajib untuk diterapkan. Mulai dari
keterbukaan akan proses produksi, laporan keuangan sepanjang keterbukaan
tersebut tidak menyangkut rahasia organisasi.
2. Akuntabilitas
Akuntabilitas berhubungan dengan sistem yang mengendalikan hubungan
antara unit-unit yang ada di organisasi. Akuntabilitas dilakukan oleh
dewan komisaris dan direksi, dan komite audit. Prinsip ini diharapkan
dapat memberikan jaminan perlindungan kepada pemegang saham dan
pembatasan kekuasaan yang jelas di jajaran direksi.
3. Pertanggungjawaban
Prinsip ini diartikan sebagai tanggung jawab perusahaan sebagai anggota
masyarakat untuk mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku serta
kewajiban-kewajiban sosial di tengah masyarakat.
4. Kewajaran (fairness)
Prinsip kewajaran menekankan pada adanya perlakuan dan jaminan hak-hak
yang sama kepada pemegang saham minoritas maupun mayoritas, termasuk
hak-hak pemegang saham asing serta investor lainnya. Prinsip kewajaran
ini bertujuan untuk mengatasi masalah yang timbul dari adanya hubungan
kontrak antara pemilik dan manajer karena diantara kedua pihak tersebut
memiliki kepentingan yang berbeda
D. Mekanisme Corporate Governance
Mekanisme corporate governance merupakan suatu aturan main, prosedur dan
hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak
yang melakukan kontrol/pengawasan terhadap keputusan tersebut.
1. Mekanisme pengendalian internal adalah pengendalian perusahaan yang
dilakukan dengan membuat aturan yang mengatur tentang mekanisme bagi
hasil, baik yang berupa keuntungan, return maupun risikorisiko yang
disetujui oleh prinsipal dan agen.
2. Mekanisme pengendalian eksternal adalah pengendalian perusahaan yang
dilakukan oleh pasar. Menurut teori pasar jika manajemen berperilaku
hanya menguntungkan diri sendiri, maka kinerja perusahaan akan menurun
dalam bentuk turunnya nilai saham perusahaan.
Contoh kasus perusahaan yang menyimpang dari GCG: JAKARTA: Badan
Pemeriksa Keuangan menemukan beberapa pelanggaran kepatuhan PT Jamsostek
atas laporan keuangan 2011 dengan nilai di atas Rp7 triliun. Hal
tersebut terungkap dalam makalah presentasi Bahrullah Akbar, anggota VII
Badan Pemeriksa Keuangan dalam diskusi Indonesia Menuju Era Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial. Bahrullah mengatakan ada empat temuan BPK
atas laporan keuangan 2011 Jamsostek yang menyimpang dari aturan.
Pertama, Jamsostek membentuk Dana Pengembangan Progran Jaminan Hari Tua
(JHT) sebesar Rp7,24 triliun yang tidak sesuai dengan Peraturan
Pemerintah 22/2004.
Kedua, Jamsostek kehilangan potensi iuran karena terdapat penerapan
tarif program yang tidak sesuai dengan ketentuan. Pada laporan keuangan
2011, potensi penerimaan Jamsostek yang hilang mencapai Rp36,5 miliar
karena tidak menerapkan tarif jaminan kecelakaan kerja sesuai ketentuan.
Ketiga, BPK menemukan Jamsostek belum menyelesaikan aset eks investasi
bermasalah, yakni jaminan medium term notes (MTN). Adapun aset yang
belum diselesaikan adalah tanah eks jaminan MTN PT Sapta Prana Jaya
senilai Rp72,25 miliar dan aset eks jaminan MTB PT Volgren Indonesia.
Adapun temuan keempat dari BPK adalah masih terdapat beberapa kelemahan
dalam pemantauan piutang hasil investasi. Pengendalian dan monitoring PT
Jamsostek atas piutang jatuh tempo dan bunga deposito belum sepenuhnya
memadai. Selain temuan tersebut, BPK juga menemukan sejumlah
ketidakefektifan dalam kinerja Jamsostek. Pertama, Jamsostek belum
efektif mengevaluasi kebutuhan pegawai dan beban kerja untuk mendukung
penyelenggaran program JHT. Kedua, Jamsostek belum efektif dalam
mengelola data peserta JHT.
Ketiga, Jamsostek masih perlu membenahi sistem informasi dan teknologi informasi yang mendukung kehandalan data.
Keempat, Jamsostek belum efektif melakukan perluasan dan pembinaan
kepersertaan. Hal tersebut terlihat bahwa Jamsostek belum menjangkau
seluruh potensi kepersertaan dan masih terdapatnya peserta perusahaan
yang tidak patuh, termasuk BUMN.
Adapun Kelima, Jamsostek tidak efektif memberikan perlindungan dengan
membayarkan JHT kepada 1,02 juta peserta tenaga kerja usia pensiun
dengan total saldo Rp1,86 triliun.
Senin, 14 Desember 2015
Senin, 16 November 2015
Pedoman tingkah laku
Tingkah laku adalah suatu ciri
khas / bentuk karakter individu atau manusia sendiri. Tingkah laku ialah apa yang
seseorang itu lakukan dan katakan. Ciri-ciri tingkah laku:- apa yang orang kata
dan lakukan (Actions)- mempunyai satu atau lebih dimensi (Dimensios) yang boleh
diukur (Kekerapan, tempoh masa, intensiti, latensi)- boleh diperhatikan, diurai
dan direkod (Observable and Measurable)- Mempunyai impact kepada persekitaran-
Menurut hukum (lawful) – (hubungan antara tingkah laku dengan peristiwa
dipersekitaran)- dalam bentuk overt or covert. Tingkah laku juga merupakan
respon dari rangsangan, rangsangan itu muncul baik dari dalam maupun dari luar
dengan cara merasa, berpikir dan kebutuhan sehingga muncul sikap dari diri
seseorang.
Dengan
membaca dan mengikuti Pedoman Etika ini, serta menyampaikan pertanyaan dan
melaporkan perilaku ilegal atau tidak etis, Anda sedang membantu kami menaati
standar etika yang tinggi kita dan komitmen kita untuk mematuhi hukum. Pedoman Etika dan Perilaku Bisnis RELX
Group dirancang untuk membantu Anda memahami dan mengikuti aturan dasar
kepatuhan dan etika yang berlaku pada pekerjaan Anda. Pedoman ini juga memberi
saran kepada Anda tentang kapan dan kepada siapa mengajukan pertanyaan. Hal ini
berlaku pada setiap karyawan, pejabat dan direktur yang bekerja untuk bisnis
kita.
Pedoman
Etika ini mencerminkan komitmen kita untuk bertindak secara beretika dan sesuai
hukum. Akan tetapi, Pedoman Etika ini tidak menjelaskan setiap undang-undang
atau kebijakan yang mungkin berlaku pada setiap situasi. Pastikan untuk
mengikuti kebijakan bisnis dan kebijakan tambahan RELX Group yang berlaku pada
Anda. Jika kebijakan tersebut lebih ketat daripada Pedoman Etika ini, Anda
harus mengikuti aturan yang lebih ketat.
Anda bertanggung jawab untuk membaca dan mematuhi Pedoman Etika, serta
melaksanakan pekerjaan Anda secara beretika. Jika Anda melanggar Pedoman Etika
atau kebijakan lainnya, Anda mungkin akan diwajibkan melakukan perbaikan atau
menerima tindakan disipliner, atau bahkan kehilangan pekerjaan. Kita juga dapat menyerahkan persoalan serius
kepada pihak yang berwenang terkait dengan kemungkinan penuntutan. RELX Group dan setiap bisnis memiliki Komite
Kepatuhan untuk memberikan pengarahan dan pengawasan urusan yang terkait dengan
kepatuhan. Anggota Komite terdaftar pada RELX Group dan bisnis intranet. Anda harus mengajukan pertanyaan terkait
dengan Pedoman Etika kepada manajer Anda, sumber daya manusia, pengacara
perusahaan, atau anggota Grup Kepatuhan Perusahaan atau anggota Komite
Kepatuhan. Yang paling baik adalah menyampaikan pertanyaan terkait dengan
situasi khusus yang terjadi, dan sebelum mengambil tindakan yang berpotensi
melanggar undang-undang yang berlaku, Pedoman Etika atau kebijakan lainnya. Jika
Anda menyaksikan dan mengetahui perilaku ilegal atau tidak etis, Anda
bertanggung jawab untuk melaporkannya.
Kami melarang melakukan pembalasan kepada karyawan yang melaporkan
pelanggaran yang diyakini telah terjadi.
Pedoman Etika bukan merupakan kontrak hubungan kerja. Pedoman Etika tunduk kepada, dan tidak
mengubah ketentuan-ketentuan kontrak hubungan kerja atau perjanjian
tawarmenawar kolektif yang ada yang berlaku pada Anda. Dewan Direksi RELX Group
plc bertanggung jawab atas interpretasi final Pedoman Etika, dan dapat merevisi
Pedoman Etika kapan saja, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan perjanjian
tawar-menawar kolektif atau perundang-undangan setempat yang berlaku
Fungsi budaya organisasi
a. Menurut Robbins
(1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
Budaya menciptakan pembedaan yang
jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b. Budaya membawa
suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya
mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada
kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya merupakan
perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan
standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya sebagai
mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta
perilaku karyawan.
Karakteristik budaya organisasi
Budaya organisasi adalah persamaan persepsi yang dipegang oleh anggota
organisasi dalam memberikan arti (share meaning) dari suatu sistem nilai yang
ada. Persamaan persepsi ini penting mengingat bahwa anggota organisasi
mempunyai latar belakang dan level yang berbeda. Selanjutnya ia mengatakan ada
7 karakteristik budaya organisasi, yaitu :
1. Inovasi dan pengambilan resiko :
tingkat daya dorong karyawan untuk bersikap inovatif dan berani mengambil
resiko.
2. Perhatian terhadap detail :
tingkat tuntutan terhadap karyawan untuk mampu memperlihatkan ketepatan,
analisis dan perhatian terhadap detail.
3. Orientasi terhadap hasil :
tingkat tuntutan terhadap manajemen untuk lebih memusatkan perhatian pada hasil
dibandingkan perhatian pada teknik dan proses yang digunakan untuk meraih hasil
tersebut.
4. Orientasi terhadap individu:
tingkat keputusan manajemen dalam mempertimbangkan efek-efek hasil terhadap
individu yang ada di dalam organisasi.
5. Orientasi terhadap tim : tingkat
aktivitas pekerjaan yang diatur dalam tim, bukan secara perorangan.
6. Agretivitas : tingkat tuntutan
terhadap orang-orang agar berlaku agresif dan bersaing, dan tidak bersikap
santai.
7. Stabilitas : tingkat penekanan
aktivitas organisasi dalam memper-tahankan status quo berbanding pertumbuhan.
Masing-masing karakteristik ini berada dalam suatu kesatuan,
dari tingkat yang rendah menuju tingkat yang lebih tinggi. Menilai suatu
organisasi dengan menggunakan tujuh karakter ini akan menghasilkan gambaran
mengenai budaya organisasi tersebut. Gambaran tersebut kemudian menjadi dasar
untuk perasaan saling memahami yang dimiliki anggota organisasi mengenai
organisasi mereka, bagaimana segala sesuatu dikerjakan berdasarkan pengertian
bersama tersebut, dan cara-cara anggota organisasi seharusnya bersikap.
Prinsip etika profesi
1. Prinsip tanggung jawabSeorang
profesional harus bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya.
2. Prinsip keadilanPrinsip yang
menuntut seseorang yang profesional agar dalam melaksanakan profesinya tidak
akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu.
3. Prinsip otonomiPrinsip yang
dituntut oleh kalangan profesional terhadap dunia luar agar mereka diberikan
kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya.
4. Prinsip integritas
moralSeorang yang profesional adalah orang yang mempunyai integritas pribadi
atau moral yang tinggi.Bisnis Sebagai Profesi yang LuhurDunia bisnis modern
mensyaratkan dan menutut para pelaku bisnis untuk menjadi orang yang
profesional.
Kode etik
Kode Etik Dapat diartikan pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku
Dalam kaitannya dengan profesi, bahwa kode etik
merupakan tata cara atau aturan yang menjadi standart kegiatan anggota suatu
profesi. Suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi
yang diterjemahkan kedalam standaart perilaku anggotanya. Nilai professional
paling utama adalah keinginan untuk memberikan pengabdian kepada masyarakat.
Nilai professional dapat disebut juga dengan istilah
asas etis.(Chung, 1981 mengemukakan empat asas etis, yaitu :
(1). Menghargai harkat dan martabat (2). Peduli dan bertanggung jawab
(3). Integritas dalam hubungan (4). Tanggung jawab terhadap
masyarakat.
Kode etik dijadikan standart aktvitas anggota profesi,
kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman (guidelines). Masyarakat
pun menjadikan sebagai perdoman dengan tujuan mengantisipasi terjadinya bias
interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan monopoli profesi.,
yaitu memanfaatkan kekuasan dan hak-hak istimewa yang melindungi kepentingan
pribadi yang betentangan dengan masyarakat. Oteng/ Sutisna (1986: 364)
mendefisikan bahwa kode etik sebagai pedoman yang memaksa perilaku etis
anggota profesi.
Konvensi nasional IPBI ke-1 mendefinisikan kode etik
sebagai pola ketentuan, aturan, tata cara yang menjadi pedoman dalam
menjalankan aktifitas maupun tugas suatu profesi. Bahsannya setiap orang
harus menjalankan serta mejiwai akan Pola, Ketentuan, aturan karena pada
dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode etik akan berhadapan
dengan sanksi.
Pengertian profesi
Ditilik dari penggunaan
katanya, profesi adalah sebuah kata benda. Profesi yaitu sesuatu yang lebih
daripada pekerjaan, profesi adalah karir untuk seseorang yang punya keinginan
untuk menjadi bagian dari suatu lembaga, yang akan menjadi kompeten di dalam
sektor terpilih mereka melalui berbagai pelatihan, memelihara kemampuan mereka
melalui pengembangan profesional secara berkala, dan melakukan tindakannya
secara etis untuk kebaikan secara bermasyarakat.
Contoh profesi ini
secara umum adalah: tenaga pengajar, tenaga medis, pakar hukum, serta ahli
perancang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia: profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi melalui pendidikan
keahlian yang memuat keterampilan dan kejuruan tertentu.
Dalam budaya barat masa lalu, tepatnya pada abad ke-19, profesi didefinisikan sebagai hukum, agama, dan
ilmu kedokteran. Namun sekarang, jumlah profesi itu sudah sangat
bervariasi dan terus meningkat, jabatan-jabatan menjadi lebih terkhusus dalam
hal syarat-syarat sebagai keperluan standar yang terus-menerus diperbaharui.
Karakteristik profesi:
·
1) Adanya
aturan kualifikasi pendidikan/keahlian khusus (Spesialized Education);
·
2) Adanya
standar kemampuan Praktek/Kompetensi/Keterampilan(Skill);
·
3) Adanya
aturan sertifikasi/legalitas;
·
4) Adanya
standar mutu kinerja (Standard of Performance);
·
5) Anggotanya
selalu melakukan R & D (Research & Development);
·
6) Adanya
organisasi profesi;
·
7) Merupakan
sumber nafkah;
·
8) Memiliki
sikap yang sesuai dengan profesinya;
·
9) Memiliki
Kode Etik.
Profesi akan menjadi milik kita jika kita mau:
1) Mencari pekerjaan yang sesuai
yang nantinya akan membantu kita membangun keterampilan serta terus
mengembangkan keahlian;
2) Terus belajar, tertantang dan
selalu memperbaharui perkembangan terakhir di dalam segala hal;
3) Memecahkan suatu masalah,
melakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, dan terlibat dalam membuat
keputusan yang dapat membantu untuk memperbaiki kehidupan orang-orang;
4) Menghasilkan uang. Orang-orang
yang berada dalam lembaga profesional tentu saja akan menghasilkan uang lebih
banyak daripada orang-orang yang bekerja tidak pada suatu lembaga.
Konsep deontology
Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang
harus. Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk
bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus
mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita
bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut
pandang. Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir
bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu
sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David
MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan
nilai baik dan buruk, dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya
perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa
saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan
konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat
buruk atau bahkan dampaknya negative.
Teori
deontology diatas diperkenalkan oleh imanuel kant pada tahun (1724-1804). Dalam
teorinya kan mengatakan hal yang baik dalam pengertian yang sesungguhnya
adalah hal yang berasal dari kehendak yang baik. Sedangkan hal-hal seperti
intelegensi, harta, jabatan dan lain sebagainya adalah sesuatu yang bersifat
terbatas yang mana itu semua akan menjadi baik saat dia dimiliki dan dipakai
oleh kehendak yang baik yang ada pada diri manusia. Dalam teorinya juga
kant menyimpulkan adanya otonomi kehendak, yang mana setiap kehendak memilikiatau
mengisyaratkan adanya otonomi individu dalam melakukan sebuah perbuatan, yang
sudah dipastikan setiap perbuatan tersebut didasarkan atas “kewajiban”. Kant
mengatakan bahwa kewajiban ini sifatnya tidak subjektif kewajiban ini bersifat
bebas atau imperative artinya sudah barang tentu dan sudah biasa manusia bebas
melakukan sesuatu asalkan kebebasan tersebut tidak bertentangan dengan
prinsip-prinsip kewajiban sehingga kebebasan yang dilakukan tersebut bisa
dibenarkan secara moral.
Teori
Deontologist Kant ini, secara tidak langsung menolak pemikiran moral
Utilitarianism yang lebih mengedepankan pada tujuan dan bahkan menjadikan
tujuan sebagai landasan bagi moral itu sendiri. Menurut pandangan kant bahwa
suatu perbuatan dilakukan bukan atas dasar tujuan seharusnya perbuatan
dilakukan atas dasar kewajiban dan legalitas artinya seharusnya kita melakukan
“kewajiban” berdasarkan “kewajiban” itu sendiri tidak berlandaskan pada tujuan.
Sehingga tidak perlu alasan lain untuk melakukan sebuah perbuatan tersebut yang
hingga akhirnya bisa dilakukan. Kant juga menekankan jika kita melakukan suatu
perbuatan berdasarkan reason/alasan, maka alasan itu harus bersifat universal
atau mencakup pada semua bidang atau semua perbuatan dan bukan pada perbuatan
yang non-universal atau particular. Dengan alasan ini orang harus
melakukan suatu tanpa syarat, yang mana oleh Kant ini disebut dengan
categorical imperative.
Teori relativisme
Apakah yang dimaksud dengan Relativisme? Relativisme adalah paham yang
menganut kebenaran menurut seseorang belum tentu benar menurut orang lain.
Relativisme menganut suatu kebenaran tidak selalu berlaku pada semua orang di
segala tempat dan waktu (kebenaran bersifat relatif). Sebaliknya Kebenaran
Mutlak berlaku pada setiap orang di segala tempat dan waktu. Paham Relativisme
tidak setuju dengan Kebenaran Mutlak / Absolut.
Ketika
ada orang yang berteriak ”tidak ada yang mutlak”, bukankah orang tersebut
menggunakan kemutlakan untuk menyatakan ”tidak ada yang mutlak” sehingga orang
tersebut tidak konsisten di dalam sikapnya. Dan sebaliknya jika orang tersebut
tidak memutlakan pernyataan ”tidak ada yang mutlak”, maka pernyataan tersebut
pun tidak mutlak dipercaya oleh dirinya sendiri sehingga ada keragu-raguan
didalam pernyataannya tersebut. Oleh karena itu di dalam konsep Relativisme
kita menemukan inkonsistensi yang merupakan Self Defeating Factor pada paham
tersebut.
Paham
Realtivisme bisa menyatakan dua hal yang berkontradiksi dapat dikatakan
keduanya benar karena kebenaran adalah relatif. Sebagai contoh jika ada ajaran
A yang mengatakan Tuhan itu ada dan ajaran B yang menyatakan tidak ada Tuhan,
maka paham Relativisme dapat membenarkan kedua ajaran tersebut sehingga ini
merupakan suatu hal yang irasional karena kedua hal yang berkontradiksi tidak
mungkin keduanya benar.
Paham
Relativisme ini sangat disukai oleh banyak orang terutama di zaman ini yaitu
zaman Postmodern karena setiap manusia memiliki ego untuk menentukan mana yang
benar dan mana yang salah. Manusia pada zaman ini mempunyai semangat ingin
menjadi tuhan atas dirinya sendiri. Sehingga jika orang berbuat dosa tidak ada
yang dapat / boleh menilai orang itu salah atau tidak dengan demikian orang
akan semakin suka berbuat dosa dan dosa akan semakin meluas di dalam setiap
bidang kehidupan. Akibat meluasnya paham ini, dunia cepat atau lambat akan
kehilangan kontrol dan semakin rusak. Sebagai contoh pernikahan sesama jenis
kelamin, bukankah sudah dilegalkan di beberapa negara, dan mungkin saja dalam
beberapa waktu ke depan ada legalisasi pernikahan antara manusia dengan
binatang karena manusia telah kehilangan arah yang benar.
Tuhan
Yesus Kristus berkata “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup” sehingga sesungguh
nya di dunia ini terdapat Kebenaran Mutlak yaitu Allah itu sendiri. Tuhan Allah
sebagai pencipta alam semesta termasuk manusia telah menyatakan Kebenaran-Nya
kepada seluruh umat manusia di dalam bentuk Wahyu supaya manusia mengerti
kebenaran yang sejati. Namun karena manusia telah jatuh di dalam dosa maka
sulit untuk mengerti kebenaran yang sejati yang berasal dari Allah yang
Mahakudus dan Mahatahu. Sehingga manusia yang merupakan ciptaan yang terbatas
dan sudah dicemari oleh dosa tidak dapat sepenuhnya merespons Wahyu Tuhan Allah
secara benar. Dengan demikian jika manusia sudah merasa dirinya dengan benar
merespons Wahyu Allah maka kebenaran ini bersifat kebenaran relatif. Kebenaran
Relatif harus diuji dengan Kebenaran Mutlak apakah bertentangan atau tidak.
Kebenaran
Mutlak telah diwahyukan Allah melalui Alkitab sehingga kita perlu dengan rendah
hati di dalam pimpinan Tuhan untuk belajar mengerti dan taat pada
Kebenaran tersebut supaya kita tahu mana yang benar dan salah dengan demikian
kita dapat hidup bertanggung jawab di hadapan Allah dan menjadi terang terhadap
sesama manusia.
Teori ethical egoism
1)
Etika Teleologi
Dari kata
Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang
ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran
etika teleologi :
· Egoisme
Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
· Utilitarianisme
berasal dari
bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”.
Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai
keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan
baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest
number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
2)
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban.
‘Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi
menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena
perbuatan kedua dilarang’.
Yang menjadi
dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
3)
Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu
perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
4)
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik
secara moral.
Contoh
keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka
bekerja keras
- Hidup
yang baik
2. Egoisme Etis
Inti
pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya
bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya
tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia
cenderung menjadihedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi
diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
Fokus teori
= “One should always act in one’s own best interest”
Self-interest
berbeda dengan selfishness.
Memenuhi
kepentingan pribadi (self-interest) merupakan sesuatu yang baik. Cenderung
menghasilkan “selfishness”, ketika pemenuhan kepentingan pribadi merugikan
pihak lain.
Selfishness:
Anis Chariri
Etika Bisnis dan Profesi 12
– “always do
that which is in your own interest”
– Selfish
behaviour = unethical behavior
Egoism tidak
cocok dengan kegiatan manusia sebagai makhluk sosial
Egoism tidak
mampu memecahkan masalah ketika perselisihan muncul
Terdapat
“anomali aneh” dalam egoism (tidak dapat dipublikasikan, diajarkan, dibicarakan
dengan
terbuka) Didasarkan pada “distorted egocentric view of Anis Chariri Etika
Bisnis dan Profesi 13 p g f the universe”
– “Keakuan” dipandang
sebagai pusat perhatian
– Problem =
dunia dihuni oleh berbagi individu, tidak sekedar “aku”
Kata egoisme
merupakan istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari
kata Yunani kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti
diri atau saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem
kepercayaannya.
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya dan hanya memikirkan diri sendiri
Egois memiliki rasa yang luar biasa dari sentralitas dari aku adalah. Kualitas pribadi mereka egotisme berarti menempatkan diri pada inti dunia seseorang tanpa kepedulian terhadap orang lain, termasuk yang dicintai atau dianggap sebagai dekat. Teori egoisme berprinsip bahwa setiap orang harus bersifat keakuan, yaitu melakukan sesuatu yang bertujuan memberikan manfaat kepada diri sendiri. Selain itu, setiap perbuatan yang memberikan keuntungan merupakan perbuatan yang baik dan satu perbuatan yang buruk jika merugikan diri sendiri.
Egoisme juga merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Hal ini berkaitan erat dengan narsisme, atau mencintai diri sendiri, dan kecenderungan mungkin untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri, bahkan pada saat penolakan orang lain.
Beberapa aspek etika bisnis islami
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk
menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan
kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan
timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih
baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam
mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai.
Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya:
“Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan
(kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah
sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi
kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban
setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
Kompetisi pada pasar ekonomi global
Ekonomi dunia yang mengalami kemajuan begitu pesat
telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam
persaingan yang semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor
di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak
lain hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk
keberhasilan pelaksanaan pembangunan bagi negara yang sedang berkembang atau
maju. Globalisasi merupakan gerak perekonomian dunia yang mengalami perubahan
sejak dasawarsa tujuh puluh hingga tahun 2000-an yang bersifat mendasar atau
struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural.
Sangat populer belakangan ini adalah gejala
globalisasi yang terjadi dalam kegiatan finansial, produksi, investasi, dan
perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonmi antar bangsa.
Proses globalisasi telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan
antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia sehingga
batas-batas antar negara dalam berbagai praktik dunia usaha atau bisnis
seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi. Globalisasi muncul pada akhir dekade
ke- 20, globalisasi telah menjadikan pertukaran barang dan jasa dengan mudah
terjadi melewati batas-batas territorial Negara.
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang
mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka
dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan
Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional
memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini
tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar
untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi
yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang
memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka
3. Memiliki
masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan
Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan
pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada
diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang
asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar
lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya
lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan
dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok
kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah
disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar
bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.
Dampak
Positif Globalisasi
1. Pekerjaan
Pekerjaan dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan peluang pekerjaan yang lebih baik.
Pekerjaan dianggap sebagai salah satu keuntungan yang paling penting, globalisasi telah menghadirkan banyak peluang kerja. Perusahaan-perusahaan masuk kedalam negara-negara berkembang untuk memperoleh tenaga kerja. Hal ini jelas memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan penghasilan untuk penduduk dalam negara tuan rumah. Migrasi yang telah menjadi lebih mudah juga menyebabkan peluang pekerjaan yang lebih baik.
2. Pendidikan
Dampak positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain. Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi. Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.
Dampak positif yang sangat penting yang telah membantu penduduk adalah penyebaran pendidikan. Dengan berbagai lembaga pendidikan di seluruh dunia, yang bisa bergerak keluar dari negara asal untuk peluang yang lebih baik di tempat lain. Berintegrasi dengan budaya-budaya yang berbeda, bertemu dan belajar dari berbagai orang melalui media pendidikan semua dapat terjadi karena globalisasi. Negara-negara berkembang adalah negara yang paling diuntungkan.
3. Kualitas Produk
Perdagangan
internasional telah melahirkan persaingan yang ketat di pasar. Sebuah komoditas
tertentu mungkin memiliki ratusan pilihan dengan harga yang berbeda-beda.
Kualitas produk harus ditingkatkan agar tidak kehilangan pelanggan. Sekarang
pelanggan dapat berkompromi dengan kisaran harga tapi tidak dengan kualitas
produk. Kualitas rendah dapat mempengaruhi kepuasan konsumen.
4. Harga lebih murah
Globalisasi
telah membawa persaingan sengit di pasar. Karena banyak produk-produk yang
dapat dipilih konsumen, produsen hanya dapat bertahan ketika harga produk
kompetitif. Ada kemungkinan bahwa setiap pelanggan dapat beralih ke produsen
lain jika harga produk dibanderol terlalu tinggi. Oleh karena itu, konsumen
diuntungkan dengan mendapatkan harga yang lebih terjangkau.
5. Bebasnya Arus Modal
Modal
atau kapital merupakan tulang punggung setiap perekonomian, serta merupakan
unsur yang sangat penting agar perekonomian berfungsi dengan benar. Sekarang
mentransfer uang melalui bank dapat dilakukan hanya dengan mengklik sebuah
tombol, yang dapat dilakukan karena adanya transfer elektronik, yang telah
membuat hidup sangat nyaman. Banyak perusahaan besar yang berinvestasi di
negara-negara berkembang dengan mendirikan unit industri di luar negara asal
mereka. Hal ini menyebabkan investasi asing langsung (Foreign Direct
Investment), yang membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara
tuan rumah.
6. Komunikasi
Teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai informasi dan produk.
Teknologi informasi telah memainkan peran penting dalam membawa negara-negara menjadi lebih dekat dalam hal komunikasi. Setiap informasi dapat dengan mudah diakses dari sudut dunia manapun. Sirkulasi informasi tidak lagi hal yang sulit, serta bisa terjadi dalam hitungan detik saja. Internet telah secara signifikan mempengaruhi perekonomian global, memberikan akses langsung ke berbagai informasi dan produk.
7. Transportasi
Dianggap sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah menjadi sangat cepat dan efisien.
Dianggap sebagai roda setiap organisasi bisnis, konektivitas ke berbagai belahan dunia tidak lagi merupakan masalah serius. Sekarang ada berbagai jenis transportasi yang tersedia, seseorang dapat dengan mudah memberikan produk kepada pelanggan yang terletak di belahan dunia manapun. Selain itu, fasilitas infrastruktur lain seperti distribusi, rantai pasokan(supply chain), dan logistik telah menjadi sangat cepat dan efisien.
8. Perdagangan
Internasional
Transaksi
dalam perdagangan internasional bukan hanya mencakup pembelian dan penjualan
komoditas. Sekarang perdagangan internasional telah memperluas cakrawala dengan
bantuan proses bisnis outsourcing. Kadang-kadang untuk berkonsentrasi pada
segmen usaha tertentu, outsourcing layanan tertentu perlu dilakukan. Beberapa
negara mempraktekan perdagangan bebas dengan pembatasan minimal pada kebijakan
EXIM (ekspor-impor). Hal ini telah terbukti bermanfaat bagi bisnis.
9. Kenaikan PDB
Produk
Domestik Bruto, umumnya dikenal sebagai PDB, adalah nilai uang dari barang dan
jasa yang diproduksi dalam wilayah domestik suatu negara selama satu tahun.
Seiring meluasnya pasar, ruang lingkup dan permintaan untuk suatu produk telah
meningkat. Produsen menyesuaikan produk dan jasa sesuai dengan persyaratan dari
perekonomian berbagai negara sehingga dapat memasuki pasar baru. Dengan
demikian, hasil akhir dalam hal keuntungan finansial adalah meningkatnya PDB
negara. Jika statistik dapat digunakan sebagai indikasi, PDB negara-negara
berkembang telah meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
Etika dalam pasar kompetitif
Ciri-ciri
selengkapnya dari pasar persaingan sempurna adalah seperti yang diuraikan
dibawah ini :
v Perusahaan adalah pengambil harga
Pengambil harga atau price taker berarti
suatu perusahan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah
harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan
perubahan ke atas harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan
oleh interaksi diantara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang
produsen terlalu kecil peranannya didalam pasar sehingga tidak dapat
mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi dipasar. Peranannya sangat
kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan produsen
merupakan sebagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan
dan diperjual-belikan.
v Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin
meninggalkan industri tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan.
Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan di industri
tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang
diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik
secara legal maupun dalam bentuk lain secara keuangan atau secara kemampuan
teknologi, misalnya kepada perusahaan-perusahaan untuk memasuki atau
meninggalkan bidang usaha tersebut.
v Menghasilkan barang serupa
Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah
untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak
terdapat perbedaan yang nyata diantara barang yang dihasilkan suatu perusahaan
lainnya. Barang seperti itu dinamakan dengan istilah barangidentical atau homogenous. Karena
barang-barang tersebut adalah sangat serupa para pembeli tidak dapat membedakan
yang mana dihasilkan produsen A atau B atau produsen yang lainnya. Barang yang
dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepda barang yang
dihasilkan oleh produsen-produsen lain. Sebagai akibat dari efek ini, tidak ada
gunanya kepada perusahaan-perusahaan untuk melakukan persaingan yang berbentuk
persaingan bukan harga atau nonprice competition ataupersaingan
dengan misalnya melakukan iklan dan promosi penjualan. Cara ini tidak
efektif untuk menaikkan penjualan karena pembeli mengetahui bahwa barang-barang
yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya
sama sekali.
v Terdapat banyak perusahaan di pasar
Sifat inilah
yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga.
Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relative kecil kalau dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap
perusahaan adalah sangat sedikit kalau dibandingkan dengan jumlah produksi
dalam industri tersebut,. Sifat ini menyebabkan apa pun yang dilakukan
perusahaan, seperti menaikkan atau menurunkan harga dan menaikkan atau
menurunkan produksi, sedikit pun ia tidak mempengaruhi harga yang berlaku dalam
pasar/industri tersebut.
v Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna
mengenai pasar
Dalam pasar
persaingan sempurna juga dimisalkan bahwa jumlah pembeli adalah sangat banyak.
Namun demikian dimisalkan pula bahwa masing-masing pembeli tersebut mempunyai
pengetahuan yang sempurna mengenai keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui
tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan ke atas harga tersebut.
Akibatnya para produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar.
Monopoli dan dimensi etika bisnis
·
MONOPOLI
Pasar monopoli berasal dari bahasa Yunani
,monos, satu dan polein, menjual adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Jadi monopoli adalah
kondisi pasar dimana hanya ada satu pelaku bisnis atau perusahaan yang menjual
produk atau komoditas tertentu dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pelaku bisnis untuk masuk ke dalam bisnis tersebut. Penentu harga pada pasar
ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana
hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas
tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan
atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tertentu.
Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan,
sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada
persaingan berarti.
Perlu kita
bedakan anatara 2 macam monopoli:
·
Monopoli Alamiah
Monopoli
alamiah lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara
wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan,
yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan
dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
·
Monopoli Artifisial
Monopoli ini
lahir karena persengkongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha
dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli
semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional.
Ada beberapa
hal yang perlu mendapat perhatian dalam kaitan dengan ketimpangan ekonomi yang
ditimbulkan oleh praktek monopoli:
1.
Perusahaan Monopolistis diberi wewenangan secara tidak fair untuk menguras
kekayaan bersama demi kepentingannya sendiri dalam selubung kepentingan
bersama.
2.
Rakyat atau konsumen yang sudah miskin dipaksa untuk membayar produk
monopolistis yang jauh lebih mahal
3.
Ketimpangan ekonomi akibat praktek monopoli juga berkaitan dengan tidak
samanya peluang yang terbuka bagi semua pelaku ekonomi oleh adanya praktek
ekonomi itu. Dari masalah ketiga yang ditimbulkan oleh praktek monopoli
artifisial adalah terlarangnya kebebasan kebebasan baik pada konsumen maupun
pada pengusaha.
4.
Etika didefinisikan sebagai penyelidikan terhadap alam dan ranah moralitas
dimana istilah moralitas dimaksudkan untuk merujuk pada ‘penghakiman’ akan
standar dan aturan tata laku moral. Etika juga bisa disebut sebagai studi
filosofi perilaku manusia dengan penekanan pada penentuan apa yang dianggap
salah dan benar. Dari definisi itu kita bisa mengembangkan sebuah konsep
etika bisnis. Tentu sebagian kita akan setuju bila standar etika yang tinggi
membutuhkan individu yang punya prinsip moral yang kokoh dalam melaksanakannya.
Namun, beberapa aspek khusus harus dipertimbangkan saat menerapkan prinsip
etika ke dalam bisnis.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.
Pertama, untuk bisa bertahan, sebuah bisnis harus mendapatkan keuntungan. Jika keuntungan dicapai melalui perbuatan yang kurang terpuji, keberlangsungan perusahaan bisa terancam. Banyak perusahaan terkenal telah mencoreng reputasi mereka sendiri dengan skandal dan kebohongan. Kedua, sebuah bisnis harus dapat menciptakan keseimbangan antara ambisi untuk mendapatkan laba dan kebutuhan serta tuntutan masyarakat sekitarnya. Memelihara keseimbangan seperti ini sering membutuhkan kompromi atau bahkan ‘barter’.
Tujuan etika bisnis adalah menggugah kesadaran moral para pelaku bisnis dalam menjalankan good business dan tidak melakukan ‘monkey business’ atau dirty business. Etika bisnis mengajak para pelaku bisnis mewujudkan citra dan manajemen bisnis yang etis agar bisnis itu pantas dimasuki oleh semua orang yang mempercayai adanya dimensi etis dalam dunia bisnis. Hal ini sekaligus menghalau citra buruk dunia bisnis sebagai kegiatan yang kotor, licik, dan tipu muslihat. Kegiatan bisnis mempunyai implikasi etis dan oleh karenanya membawa serta tanggung jawab etis bagi pelakunya.
Berbisnis dengan etika adalah menerapkan aturan umum mengenai etika pada perilaku bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi. Dengan kata lain, etika bisnis ada untuk mengontrol bisnis agar tidak tamak.
Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan, masih banyak perusahaan yang melakukan berbagai pelanggaran moral. Praktik curang ini bukan hanya merugikan perusahaan lain, melainkan juga masyarakat dan negara. Praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tumbuh subur di banyak perusahaan.
Dari mana upaya penegakkan etika bisnis dimulai? Etika bisnis paling gampang diterapkan di perusahaan sendiri. Pemimpin perusahaan memulai langkah ini karena mereka menjadi panutan bagi karyawannya. Selain itu, etika bisnis harus dilaksanakan secara transparan. Pemimpin perusahaan seyogyanya bisa memisahkan perusahaan dengan milik sendiri. Dalam operasinya, perusahaan mengikuti aturan berdagang yang diatur oleh tata cara undang-undang.
Etika bisnis tidak akan dilanggar jika ada aturan dan sanksi. Kalau semua tingkah laku salah dibiarkan, lama kelamaan akan menjadi kebiasaan. Repotnya, norma yang salah ini akan menjadi budaya. Oleh karena itu bila ada yang melanggar aturan diberikan sanksi untuk memberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Ada tiga sasaran dan ruang lingkup pokok etika bisnis. Pertama, etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip, kondisi, dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik dan etis. Dengan kata lain, etika bisnis pertama-tama bertujuan untuk menghimbau para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis secara baik dan etis.
Kedua, menyadarkan masyarakat, khususnya konsumen, buruh, atau karyawan dan masyarakatluas pemilik aset umum semacam lingkungan hidup, akan hak dan kepentingan mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktik bisnis siapapun juga. Pada tingkat ini, etika bisnis berfungsi menggugah masyarakat bertindak menuntut para pelaku bisnis untuk berbisnis secara baik demi terjaminnya hak dan kepentingan masyarakat tersebut.
Ketiga, etika bisnis juga berbicara mengenai sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis. Dalam hal ini, etika bisnis lebih bersifat makro atau lebih tepat disebut etika ekonomi. Dalam lingkup makro semacam ini, etika bisnis bicara soal monopoli, oligopoli, kolusi, dan praktik semacamnya yang akan sangat mempengaruhi, tidak saja sehat tidaknya suatu ekonomi, melainkan juga baik tidaknya praktik bisnis dalam sebuah negara.